sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus MeMiles, Polda Jatim cecar Pinkan Mambo 30 pertanyaan

Pinkan mengaku keterlibatannya dalam investasi MeMiles sebagai pengisi acara.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 20 Jan 2020 14:36 WIB
Kasus MeMiles, Polda Jatim cecar Pinkan Mambo 30 pertanyaan

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa penyanyi Pinkan Mambo terkait kasus investasi bodong “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam, pada Senin (20/1).

"Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.

"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara," kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.

Usai diperiksa, Pinkan Mambo mengakui pernah menolak tawaran menjadi anggota atau member investasi "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Saya tidak pernah mau karena tidak jelas, dan saya pintar-pintar kalau ikut bisnis," ujarnya di Mapolda Jatim.

Eks-personel Duo Ratu tersebut mengatakan keterlibatannya di investasi itu hanya sebagai pengisi acara, yakni menyanyi saat pada 15 Desember 2019.

"Saya hanya menyanyi sebagai pengisi acara. Kalau hanya tawaran menyanyi ya saya terima, karena uangnya lumayan buat cicilan mobil dan beli tas," ujarnya.

Sponsored

Saat pemeriksaannya, pelantun lagu "Kekasih yang Tak Dianggap" itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

"Saya datang ke sini sebagai rakyat Indonesia pada jam 05.30 WIB, padahal panggilannya jam 09.00 WIB. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan," ungkapnya.

Sebelumnya, dua penyanyi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.

Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama figur publik yang pernah bersinggungan dengan "MeMiles".

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, dan tangan kanan Direktur PT Kam and Kam Sri Wiwit.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 mobil, dua unit sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.

Polda Jatim mengantongi 13 nama usai memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam, Senin (13/1), yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid