Polda Metro Jaya periksa 3 peneliti KontraS
Pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, sebagai tersangka.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengkonfirmasi adanya saksi dari pihaknya yang hari ini menjalani pemeriksaan. "Ada tiga saksi yang diperiksa," ujar Andi kepada wartawan, Senin (4/4).
Dia mengatakan, ketiga saksi tersebut adalah para peneliti KontraS yang terlibat dalam riset yang menjadikan Fatia sebagai tersangka. Pemeriksaan hari ini pun, katanya, terkait dengan riset tersebut.
Andi menegaskan, pemeriksaan ketiga saksi akan menguatkan bahwa perbuatan Fatia dan Haris berdasarkan data yang didapat. Bahkan, para saksi akan memberikan semua data yang menunjukkan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua.
"Saksi yang hadir akan membahas seputar riset dan temuan-temuan yang ada dalam riset tersebut. Para saksi ini tentunya akan menguatkan bahwa memang ada rekam jejak bisnis tambang LBP di Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan fakta di lapangan. Ia menyatakan siap jika kedua aktivis itu menempuh jalur praperadilan.
"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kami siap saja. Itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan prapradilan gak ada masalah sih," ujar Enda kepada wartawan, Minggu (21/3).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB
Menanti masa depan transformasi digital usai tiktok shop hilang
Minggu, 01 Okt 2023 14:22 WIB