close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menunjukkan bom molotov yang disita dari tas pengunjuk rasa. Antara Foto
icon caption
Polisi menunjukkan bom molotov yang disita dari tas pengunjuk rasa. Antara Foto
Nasional
Senin, 30 September 2019 13:55

Polisi belum tetapkan tersangka Dosen IPB perancang bom molotov

Polisi masih mendalami peran lebih jauh dari masing-masing tersangka.
swipe

Polisi sampai saat ini belum menetapkan status tersangka terhadap lima orang perancang serangan menggunakan bom molotov pada aksi Mujahid 212 yang digelar pada Sabtu, 28 September 2019. 

Diketahui, dari enam pelaku yang dibekuk pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, salah satunya merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Lima orang lainnya masing-masing berinisial SS, S alias L, YF, AU, dan OS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini dosen IPB berinisial AB dan lima orang lainnya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami peran lebih jauh dari masing-masing tersangka.

“Oknum dosen sedang didalami oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ). Nanti informasi lebih lanjut biar yang menyampaikan Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (30/9).

Dedi menjelaskan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dari kelima orang yang dibekuk karena sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita belum bisa tentukan status dari lidik ke sidik,” ucapnya.

Rektor IPB, Arif Satria, telah menengok anak buahnya itu usai dikabarkan ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten. 

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan koordinasi dengan PMJ," ujar Arif. 

Seperti diketahui, pelaku AB ditangkap bersama empat orang lainnya karena dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Selain mengamankan pelaku AB, polisi juga menyita 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediaman AB di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan. “Sehari-hari baik orangnya. Sosialisasi juga dengan tetangga. Pas Sabtu siang emang sudah ada polisi datang. Kebetulan Saya Jumat lepas piket,” kata Junaedi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan