sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi bongkar penipuan atas nama wakapolres

Tersangka menipu dengan mengelabui korban adanya uang kelebihan ditransfer.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 16 Jun 2022 18:51 WIB
Polisi bongkar penipuan atas nama wakapolres

Polres Jakarta Barat membongkar kasus penipuan yang mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. Pelaku adalah dua orang napi penghuni salah satu lapas berinisial SE dan MR.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku mengganti data dari Bismo yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka. Mereka meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut. 

"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (16/6).

Joko menjelaskan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha-pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di google. Kemudian, mereka mengechat korban dengan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat. 

Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan yaitu dengan mencoba membohongi pengusaha tenda. Mereka menyampaikan kepada pengusaha tenda tersebut bahwa ada kelebihan uang yang telah ditransfer ke rekening pengusaha tenda.

"Fakta sesungguhnya wakapolres metro jakarta barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer," ucap Joko.

Para korban setelah melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk dan mengklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer. Pelaku juga sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian pengusaha tenda itu disuruh mengembalikan uang. 

"Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu," ucap Joko.

Sponsored

Joko menyebut, mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada toko bunga dan toko kue. Kasus tersebut kemudian terbongkar ketika salah seorang pengusaha mencoba mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. 

"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke Pak Wakapolres, Pak Waka mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer," ucap Joko. 

Ketika ditelusuri, pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan napi di salah satu lapas. Kemudian, pada Maret 2022, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan. 

Pelaku SE diketahui merupakan napi dengan kasus penipuan. Sementara, MR merupakan napi dengan kasus narkoba. 

Adapun SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel. Meski demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut. 

"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.

Sementara, dalam Kesempatan yang sama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya atau orang lain. Terlebih jika seseorang tersebut meminta sejumlah uang atapun barang.

"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di jaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data milik seorang kemudian disalahgunakan," ujar Bismo.

Berita Lainnya
×
tekid