sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi imbau tidak ada aksi penutupan Holywings

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings telah diterima Polda Metro Jaya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 24 Jun 2022 16:30 WIB
Polisi imbau tidak ada aksi penutupan Holywings

Polisi mengimbau supaya tidak ada kegiatan penutupan terhadap Holywings imbas promosi minuman alkohol dengan nama 'Muhammad dan Maria'. Imbauan itu atas rencana Gerakan Pemuda Ansor DKI Sofyan Hadi untuk konvoi di sejumlah outlet Holywings wilayah Ibu Kota Jakarta. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings telah diterima pihaknya. Zulpan minta masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. 

"Saya juga inbau kepada masyarakat terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatkan untuk konvoi ke tempat kafe Holywings. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lakukan hal yang demikian," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6).

Zulpan menyebut, hingga saat ini dua laporan telah dibuat oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan Sapma PP beserta KNPI DKI Jakarta di Polda Metro Jaya. Kedua laporan ini telah diterima oleh kepolisian.

"Kami harap semua masyarakat dan ormas mari kami serahkan penanganan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Zulpan. 

Sekertaris Satma PP DKI, Muhammad Akbar Supratman mengatakan, laporan diterima dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Tindakan promosi dari Holywings tersebut dinilai sudah melukai perasaan umat Islam dan Katolik. 

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," kata Akbar.

Kedua nama yang dicantumkan Holywings disebut menghina sosok sakral dari kedua agama. Maka dari itulah langkah hukum ditempuh.

Sponsored

"Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama," ujar Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Holywings Indonesia dipolisikan buntut mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria. Adalah Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Pelapor atas nama Feriyawansyah. Laporan terkait dugaan penistaan agama. Dalam laporan, pasal yang dipersangkakan adalah terkait tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP. 

"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga  dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," ucap Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6).

Untuk diketahui, jagat maya menjadi heboh lantaran unggahan promosi produk Holywings Indonesia yang menyinggung unsur SARA. Dalam unggahannya tersebut, Holywings Indonesia sempat menuliskan akan memberikan promo menarik bagi yang bernama “Muhammad” dan "Maria".

Unggahan tersebut langsung viral dan menuai banyak hujatan. Tak lama kemudian pihak Holywings langsung menghapusnya dan memohon maaf.

Berita Lainnya
×
tekid