sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi klaim tangkap 1.532 tersangka narkoba dalam 10 hari

Polisi mengaku telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 03 Okt 2023 16:38 WIB
Polisi klaim tangkap 1.532 tersangka narkoba dalam 10 hari

Kepolisian mengklaim telah melakukan penangkapan terhadap 1.532 tersangka narkoba. Bahkan, juga telah menerbitkan 1.010 laporan polisi. 

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri mengatakan, penanganan berjalan setelah satgas ini dibentuk dalam 10 hari. Persisnya mulai tanggal 21-30 September 2023.

“Juga selamatkan 1.938.973 jiwa dan menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram, kedua ekstasi 368769 butir, ganja 48442,55 gram, gorila 78,79 gram, kelima ketamin 500 gram dengan obat keras 57554 butir,” katanya di Mabes Polri, Selasa (3/10).

Asep menyebut, dari total jumlah tersangka, terdapat 1.417 di antaranya sudah masuk proses penyidikan. Sementara 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi.

Sementara, ada empat kasus menonjol dari total laporan polisi tersebut. Delapan tersangka dari empat kasus telah ditangkap dengan barang bukti 320,60 kg sabu dan 335.973 butir ekstasi.

Kasus menonjol pertama, ada di perairan di wilayah Bengkalis, Riau. Polisi menyita sabu sebanyak 147 kg dengan tersangka inisial R, D, dan E. 

“Modusnya mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan melalui jalur laut di perairan Bengkalis, Riau,” ujar Wakabareskrim ini.

Kasus kedua ada di Aceh dengan 173,27 kg sabu yang disita. Tersangkanya berinisial A alias  W dan MN. 

Sponsored

Sementara, modus operandi yang dilakukan adalah menyelundupkan narkoba melalui perairan di Banda Aceh.

Ketiga, kasus yang diungkap di Banten dan DKI Jakarta dengan barang bukti sebanyak 287.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu.

Tersangkanya adalah FF dan R. Mereka menyelundupkan narkoba yang disamarkan dengan makanan hewan.

Kasus terakhir yang menonjol berlokasi di DKI Jakarta dan Banten. Ada 55.000 butir pil ekstasi yang diamankan.

Polisi menangkap MA yang merupakan tersangka dalam kasus ini. MA melakukan aksinya dengan menyembunyikan barang haram tersebut di plafon mobil Hiace.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid