Polisi libatkan saksi digital forensik usut kasus pelecehan miss universe
Pelibatan ahli digital forensik dimungkinkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor.

Polda Metro Jaya akan menggali keterangan dari para ahli terkait kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia. Diketahui, tujuh kontestan Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korbannya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu ahli yang akan dilibatkan dalam proses penanganan laporan tersebut yakni dari digital forensik.
"Kami akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini, termasuk digital forensik," katanya dalam keterangan, Sabtu (12/8).
Pelibatan ahli digital forensik dimungkinkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor.
"Hasil pengecekan TKP juga ternyata di sana ada CCTV, walaupun CCTV menurut keterangan dari pada panitia ataupun pelapor bahwa CCTV dalam keadaan mati. Kami akan cek," jelasnya.
Termasuk juga pernyataan dari penyidik yang akan melibatkan ahli CCTV untuk mengecek lokasi kejadian yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.
"Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana tentu kita akan tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya," ucapnya.
Sebelumnya, tujuh korban tersebut disebut diperiksa penyidik. Pelapor awalnya mengajukan tiga nama yakni ELI, CSM, dan C. Namun berkembang menjadi tujuh finalis.
"Ada tujuh yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Di mana 7tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (11/8).
Trunoyudo mengatakan, tujuh saksi diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," ujar dia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB