close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Doni Salmanan, dilaporkan kepada Polri karena diduga menjadi afiliator Binomo. Instagram/@donisalmanan.
icon caption
Doni Salmanan, dilaporkan kepada Polri karena diduga menjadi afiliator Binomo. Instagram/@donisalmanan.
Nasional
Jumat, 04 Maret 2022 10:37

Polisi periksa tujuh saksi dalami keterlibatan Doni Salmanan

Penyidik akan menelusuri afiliator lainnya yang diduga menikmati hasil penipuan melalui aplikasi Binomo.
swipe

Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Binomo. Namanya muncul karena dilaporan sebagai afiliator Binomo, seperti tersangka Indra Kenz (IK).

Kepala Bagian Penerangan Hukum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli, mengatakan, pemeriksaan saksi dan saksi ahli terkait Doni Salmanan sudah dilakukan.

"Sudah empat saksi dan tiga saksi ahli yang diambil keterangannya," katanya kepada wartawan, Jumat (4/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menambahkan, penyidik juga akan menelusuri afiliator lainnya yang diduga menikmati hasil penipuan melalui aplikasi Binomo. Namun, dia belum dapat membocorkan apakah afiliator lain sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau belum.

Ramadhan hanya menerangkan, penyidik hingga kini masih menunggu hasil penelusuran oleh Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas tersangka Indra Kenz. Penyidik pun belum dapat menafsirkan berapa total aset sitaan milik crazy rich Medan itu.

"Kita telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri, termasuk siapa saja yang telah menerima dana atau transfer dana dari IK, yang mana dana tersebut berasal dari hasil kejahatan Binomo," tuturnya.

Terakhir diberitakan, Bareskrim Polri tengah memburu pelaku utama sekaligus pembuat aplikasi Binomo. Namun, perburuan aktor intelektual tersebut menemui sejumlah kendala. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, perburuan terkendala bungkamnya Indra Kenz dalam pemeriksaan. Polisi menduga server aplikasi tersebut berada di luar negeri.

"Dia tutup mulut saat kami tanya siapa aktor intelektualnya. Ya, itu hak tersangka untuk diam. Tapi, kami menduga, servernya ada di luar negeri. Tapi, mungkin pelakunya, ya, orang Indonesia juga," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (1/3).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan