Polisi sita 264,73 kilogram sabu-sabu cair asal Iran
Salah seorang pelaku kabur dengan menceburkan diri ke laut.

Kepolisian membongkar jaringan narkoba Iran-Indonesia dengan menyita 264,73 kg sabu-sabu cair. Jumlah ini setara 750 kg jika dikristalkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan, penyidik menggeledah kapal nelayan saat menemukan lima jeriken yang berisikan sabu-sabu cair. Ada dua orang di kapal tersebut, salah satunya warga negara asing (WNA) dan seorang lainnya kabur dengan menyeburkan diri ke laut.
"Modusnya menyelundupkan narkotika jenis sabu cair sebanyak 264,73 kilogram yang apabila telah dimasak menghasilkan kurang lebih 750 kilogram sabu kristal dari Iran melalui perairan yang dicampur dengan bensin untuk mengelabui petugas," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).
WNA yang diamankan berkawarganegaraan Iran dan berinisial NB bin MS. Sementara itu, seorang yang buron belum diketahui identitasnya.
Kendati demikian, penyidik telah menyita 13 barang bukti. Perinciannya, 5 jeriken sabu-sabu cair, sebuah speed boat, kapal nelayan, tas sandang, 3 ponsel, 1 telepon genggam satelit, bank daya, 1 GPS, senter, serta kartu ATM dengan nama Nadeem Bastam dan Hamad Bastam.
Pelaku dijerat dengan sangkaan primer berupa Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun sangkaan subsider adalah Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Narkotika.
Atas pengungkapan ini, menurut Polri, 3,7 juta jiwa berhasil diselamatkan. Itu dengan asumsi setiap gram sabu-sabu dikonsumsi 5 orang setiap harinya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB
Caleg keluarga elite partai dan langgengnya politik kekerabatan
Jumat, 15 Sep 2023 16:25 WIB