sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tunggu kajian tim pakar, polisi tunda umumkan investigasi listrik padam

Polri memastikan tak ada sabotase dalam kasus padamnya listrik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 26 Agst 2019 21:15 WIB
Tunggu kajian tim pakar, polisi tunda umumkan investigasi listrik padam

Polri menunda mengumumkan hasil investigasi yang dilakukan Bareskrim soal padamnya listrik atau blackout di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pasalnya, kepolisian masih menunggu kajian. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan masa kerja tim investigasi memang telah berakhir pada Kamis (22/8). Namun hasilnya belum dapat diumumkan karena tim pakar masih melakukan pengkajian. Dedi pun tidak dapat memastikan waktu penyelesaian kajian tersebut.

“Saksi ahli, Pak Rizal masih harus melakukan uji scientific terhadap beberapa lokasi untuk mendalami faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya blackout,” kata Dedi di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (26/8).

Meski belum dapat mengumumkannya, Dedi memastikan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim tidak menemukan adanya sabotase. Selain itu, Polri juga tidak menemukan adanya serangan siber dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini tidak ada dugaan ke arah tindak pidana,” tutur Dedi.

Dalam investigasi yang dilakukan Polri, sebanyak 20 saksi yang tinggal di sekitar Sutet Ungaran, Semarang telah diperiksa. Begitu pun para pegawai PLN di jalur Jawa Tengah hingga Jawa Barat, Banten dan Jakarta juga turut diperiksa.

Tak hanya itu, tim investigasi dari Bareskrim Mabes Polri juga menelusuri ratusan pembangkit listrik untuk melakukan pemeriksaan. “Ada 225 pembangkit listrik yang bakal diperiksa,” kata Dedi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyelidikan tim investigasi mengerucut ke dua lokasi, yakni Jakarta dan Pemalang. “Ada dua titik yang masih perlu didalami, yakni ada di Pemalang dan Jakarta,” kata Dedi.

Sponsored

Dedi mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan investigasi padamnya listrik tersebut. "Kita tidak boleh terburu-buru karena hasilnya harus komprehensif dan sesuai fakta di lapangan," ucap Dedi.

Berita Lainnya
×
tekid