sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polres Bogor kewalahan atasi keramaian Puncak saat pandemi

Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 01 Jun 2020 21:44 WIB
Polres Bogor kewalahan atasi keramaian Puncak saat pandemi

Jalur Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), dipadati kendaraan bermotor saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepolisian pun sempat kewalahan saat bertugas, sehingga meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Saya langsung telepon Ibu Bupati untuk meminta bantuan dari unsur Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk bersama Polres dan Kodim hari ini pada kegiatan penanganan bersama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (1/6).

Dirinya menerangkan, tambahan personel diperlukan guna melakukan penyekatan berlapis di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Cianjur itu. Kebijakan dilakukan di beberapa titik. seperti di Simpang Pos Polisi Gadog, Pasir Angin, Seseupan, Simpang Taman Safari, Gunung Mas, dan Masjid Atta’awun.

"Juga dilakukan di jalur-jalur kecil, seperti jalan pintas. Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB sampai 4 Juni 2020 nanti," jelasnya.

Bekas Kapolres Cirebon Kota ini melanjutkan, penyekatan dilakukan untuk mencegah penularan SARS-CoV-2. Apalagi, Kecamatan Cisaruan masih terbebas dari Covid-19 atau zona hijau.

"Zona hijau bisa jadi zona merah kalau terus terjadi seperti kemarin. Kita juga, kan, sebentar lagi akan mulai memasuki fase normal baru. Jangan sampai kejadian seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase normal baru," paparnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum menerapkan normal baru (new normal) dan melanjutkan PSBB hingga 4 Juni sesuai arahan Jabar.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, kurva penularan Covid-19 di daerahnya belum melandai. Sempat nihil kasus selama tiga hari per Lebaran, tetapi terdapat 13 pasien positif pada Kamis-Jumat (28-29/5). (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid