Polri ajak BNPT dan Densus 88 dalam perekrutan calon anggota
Langkah ini dalam rangka memastikan calon personel, baik melalui Akpol, Bintara, dan Tamtama, tidak terpapar paham radikal dan menyimpang.

Polri akan mengajak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam perekrutan calon taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama 2023. Keduanya akan ditugaskan melakukan deteksi dini paham radikal dan perilaku menyimpang para calon anggota.
Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada SSDM Polri agar menyempurnakan materi tes. Alat uji dalam proses penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama untuk mengecek karakter, kepribadian, dan mental para kandidat yang menempuh pendidikan kepolisian.
"Polri ingin mereka yang masuk Akpol, Bintara, dan Tamtama tidak terpapar paham radikal dan perilaku menyimpang dan intoleran" ucapnya dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Kemarin, Senin (17/4), SSDM Polri telah melakukan rapat koordinasi dengan Densus 88 dan BNPT di Ruang Rapat Biro Dalpers SSDM Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Densus 88 menyampaikan, memiliki alat yang dapat mendeteksi paham radikal dalam bentuk pertanyaan fisik dan computer assisted translation (CAT).
"Nanti akan dikaji terlebih dahulu tools yang dimiliki oleh Densus dan dilakukan demo sebelum diterapkan dalam tahapan seleksi," ujarnya.
Adapun BNPT, sambung Dedi, mendukung rencana SSDM Polri dalam deteksi dini para calon anggota. "BNPT siap untuk koordinasi penyiapan konsep deteksi dini paham radikal serta bersedia koordinasi perihal data."
Menurutnya, data pemetaan deteksi dini saat rekrutmen calon anggota Polri ini juga akan digunakan dalam proses pembinaan karier ke depannya.
Mantan Kapolda Kalteng ini menambahkan, bakal memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan penelusuran anggota Polri. "Kita akan bentuk tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut."

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB