close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Listyo Sigit Prabowo (tengah) hendak memberikan keterangan pers saat masih menjabat Kabareskrim. Foto Dokumentasi Polri.
icon caption
Listyo Sigit Prabowo (tengah) hendak memberikan keterangan pers saat masih menjabat Kabareskrim. Foto Dokumentasi Polri.
Nasional
Kamis, 25 Februari 2021 14:45

Polisi pelaku penembakan di kafe Cengkareng bakal dipecat tidak hormat

Akan ada penertiban tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada polisi mabuk.
swipe

Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo Mabes Polri memastikan anggota pelaku penembakan di salah satu kafe bilangan Cengkareng, Jakarta Barat akan diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Dia juga memastikan, proses pidana terhadap Bripda Cornelius Siahaan akan berjalan sesuai ketentuan.

"Sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 Pasal 11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses PTDH kepada yang bersangkutan," kata Sambo dalam keterangan resminya, Kamis (25/2).

Menurutnya, proses PTDH akan dilakukan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Di sisi lain, pelaku juga akan dilakukan pengecekan psikologi atas kepemilikan dan kelaikan senjata api.

Atas peristiwa itu, Sambo juga memerintahkan adanya pengecekan ke seluruh tempat hiburan malam untuk menertibkan anggota polisi yang meminum minuman keras. 

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa itu. Peristiwa bermula saat tersangka datang pukul 02.00 WIB di kafe tersebut pukul 04.00 WIB, Kamis (25/2).

Yusri melanjutkan, pegawai kafe kemudian memberikan bill pembayaran karena kafe akan tutup. Namun tersangka tidak terima saat ditagih dan dalam kondisi mabuk mengeluarkan senjata api. Empat orang menjadi korban timah panas milik tersangka.

"Tiga meninggal dunia atas nama S yang merupakan anggota TNI, FSS selaku pegawai kafe, M juga pegawai, dan H yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, telah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada TNI Angkatan Darat (AD) lantaran salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa itu adalah anggota aktif berinisial S. Dirinya juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan anak buahnya.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ujarnya.

Dibeberkan Fadil, tim dari Polda Metro Jaya sudah dikerahkan untuk membantu meringankan proses pemakaman para korban. Di sisi lain, dipastikan sanksi bagi tersangka juga diproses secara internal.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan