sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tetapkan dua tersangka dari ambulans pembawa bambu runcing di Bawaslu

Dua tersangka terdiri dari satu sopir dan satu kenek.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 24 Mei 2019 20:09 WIB
Polri tetapkan dua tersangka dari ambulans pembawa bambu runcing di Bawaslu

Polri mengamankan mobil ambulans milik Gerakan Reformis Islam (Garis) yang diduga terlibat kerusuhan dalam aksi 22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu. Dua orang terkait ambulans tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang telah ditetapkan tersangka, satu sopir dan satu kenek," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5).

Dalam ambulans, polisi menemukan sejumlah uang yang diduga disiapkan untuk membayar para perusuh. Belum diketahui jumlah uang yang berada di dalam ambulans, karena masih dalam proses penghitungan.

“Jadi ambulans ini digunakan untuk mengelabui aparat yang berjaga ya. Dari ambulans itu, ditemukan busur panah, uang, bambu runcing, dan beberapa orang yang kini telah diamankan," kata Dedi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ambulans juga digunakan untuk mengangkut massa agar bisa mendekati dan menerobos masuk ke dalam Gedung Bawaslu.

Polisi mengamankan ambulans tersebut di belakang kantor Bawaslu. Dedi mengatakan, ambulans milik Garis berasal dari daerah Jawa Barat. Menurut polisi, Garis berafiliasi dengan ISIS dan pernah mengirimkan kadernya ke Suriah.

Dedi memprediksi aksi ricuh 22 Mei lalu telah ditunggangi kelompok radikal yang berusaha menyerang Gedung Bawaslu. Serangan yang mereka rencanakan, diduga akan dilakukan oleh sejumah orang yang telah disiapkan.

"Jadi aksi kemarin sebenarnya sudah disetting dan didesain rusuh ya. Ada masyarakat yang berafiliasi dengan ISIS juga yang akan bergabung, tetapi sudah ditangkap lebih dulu di Garut," katanya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid