sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPIH sisir Jeddah dan Makkah cari jemaah haji yang hilang

Pencarian akan dilanjutkan perwakilan Kemenag di Arab Saudi setelah masa operasional haji selesai 4 Agustus 2023.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 18 Jul 2023 07:24 WIB
PPIH sisir Jeddah dan Makkah cari jemaah haji yang hilang

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menemukan 2 dari 3 jemaah haji asal Indonesia yang dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga kini untuk 1 korban tersisa, Idun Rohim Zen bin Rohim.

"Alhamdulillah, dari 3 jemaah haji yang hilang dan selama ini kami cari, 2 sudah ditemukan dan telah kami proses pemakamannya," kata Ketua Satuan Operasi Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna), Kolonel (Laut) Harun Al Rasyid, di area Permakaman Ma'la, Makkah, Arab Saudi, Senin (17/7) waktu setempat.

Ia menerangkan, petugas telah kembali melakukan penyisiran Idun Rohim di Tsalajah Muaisyim dan ruang-ruang jenazah di rumah sakit (RS) di Makkah dan sekitarnya. Ke depannya, upaya pencarian akan diarahkan ke RS di Jeddah.

"Setelah kemarin tim dua bergerak ke Jeddah, maka insyaallah, besok tim dua pun akan bergerak kembali menyisir jemaah yang dirawat di ruang ICU maupun di ruang jenazah rumah sakit di Jeddah," katanya.

Sponsored

Sementara itu, tim satu kembali bergerak ke Muaisyim, Pos Polisi Mina, dan RS di Makkah. "Kami mohon doanya. Mudah-mudahan 1 orang lagi  jemaah yang masih dicari ini ada titik temu," ujarnya.

Adapun Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menyampaikan, pencarian bakal dilanjutkan perwakilan pemerintah di Arab Saudi jika Idun Rohim belum ditemukan PPIH hingga berakhirnya masa operasional pelayanan haji, 4 Agustus 2023.

"Kami, kan, ada kantor perwakilan di sini, Teknis Urusan Haji. Dan itu pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan di Konjen RI Jeddah," ucapnya. Kantor Teknis Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi pun akan ditugaskan memantau kondisi jemaah haji yang masih menjalani perawatan.

Berita Lainnya
×
tekid