sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden instruksikan permudah prosedur pengurusan sertifikat tanah

Banyak laporan yang didapat bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit.

Ghalda Anisah
Ghalda Anisah Senin, 09 Nov 2020 17:17 WIB
 Presiden instruksikan permudah prosedur pengurusan sertifikat tanah

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020.

Dalam penyerahan kali ini, Kepala Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.

"Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi," ujarnya mengawali sambutan, Senin (9/11).

Kepala Negara menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, acap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.

Selain itu, banyak laporan yang didapat bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Saya mengalami sendiri, mengurus juga lama banget. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sponsored

Kementerian ATR pada 2017 berhasil melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500.000-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.

"Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta. Tetapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insya Allah ini juga bisa tercapai," ucapnya.

Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan, dari sebanyak tujuh juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.

"Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada 2017, sebanyak 9,3 juta pada 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid