sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSI: Aneh, berusaha transparan malah dikatakan tak beretika

Pemanggilan terhadap William Aditya Sarana karena mengunggah kejanggalan anggaran DKI Jakarta dinilai tidak tepat.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 07 Nov 2019 19:03 WIB
PSI: Aneh, berusaha transparan malah dikatakan tak beretika

Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Anthony Winza Probowo, mempertanyakan rencana Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memanggil rekannya, William Aditya Sarana, pada Senin (11/11). Pemanggilan terhadap William berhubungan dengan aksinya mengunggah kejanggalan anggaran, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta di media sosial.

William diduga melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. BK DPRD DKI menyebut, apabila terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, William akan mendapatkan sanksi. 

"Sekarang gini, pasal yang dikenakan ke rekan kita, bro William, enggak kena kok. Pasal 27 kan dalam peraturan tata tertib  untuk pendapat yang diucapkan dalam rapat. Kalau pendapat di luar rapat, tidak diatur di pasal itu. Sehingga itu enggak kena, pasal yang dipakai," kata Anthony di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (7/11).

Anthony menyebut, apa yang dilakukan oleh rekannya sebagai bentuk transparansi anggota DPRD kepada publik. Ia justru menyalahkan anggota DPRD lainnya, yang tak membuka ke publik adanya kejanggalan dalam anggaran yang dirancang Pemprov DKI.

"Menurut saya itulah yang aneh. Kalau kita berusaha transparan, kita dikatakan tidak beretika. Yang tidak beretika adalah kalau kita dipilih rakyat, lalu kita enggak mau kasih tahu ke rakyat dari awal sampai akhir dari proses penganggaran, itu adalah oknum-oknum anggota dewan yang tidak beretika," katanya.

Menurutnya, sikap tanggung jawab seorang anggota DPRD tidak hanya solid secara internal, tapi juga solid kepada rakyat. 
"Pertanggung jawabannya tuh bukan harus solid di dalam, solid dalam anggota dewan, tapi solid sama rakyat yang pilih kita," ucap Anthony.

Sebagai informasi, William dilaporkan seorang warga bernama Sugiyanto pada Senin (4/11). Dia menilai William telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Hal ini lantaran William mengunggah kejanggalan anggaran dalam KUA-PPAS DKI Jakarta, di antaranya anggaran lem aibon Rp82,8 miliar dan bolpoin senila Rp123,9 miliar. Menurut Sugiyanto, unggahan William telah menimbulkan kegaduhan usai diekspos pada jumpa pers dan media sosial.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid