Puluhan juta pekerja nganggur, Kemenaker diminta verifikasi perusahaan
Menaker Ida Fauziyah beber jumlah tenaga kerja yang terdampak Covid-19 di DPR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah membeberkan angka tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Jumlahnya mencapai 29,12 juta orang, dibagi menjadi beberapa jenis angkatan kerja.
"Total penduduk usia kerja yang terkena dampak Covid-19 sebanyak 29,12 juta," kata Ida, saat rapat bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/11).
Dia menyebut, sebanyak 2,6 juta pekerja terpaksa menganggur akibat Covid-19. Perinciannya, sebanyak 0,67 juta orang bukan angkatan kerja terdampak Covid-19, tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 1,77 juta orang, dan pekerja yang mendapat pengurangan jam kerja mencapai 24,03 juta.
"Dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta orang presentase usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 ini sebanyak 14,28%. Sedangkan angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebesar 20,51%," ujar Ida.
Menanggapi data tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kemenaker memverifikasi perusahaan yang merumahkan dan memutus hubungan kerja para karyawannya.
"Kenapa? karena kalau kita lihat tentang pemutusan hubungan kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ini kan enggak serta merta dilakukan mudah," tutur dia.
Dia merujuk pada Pasal 151 ayat (1) yang menyebutkan bahwa perusahaan berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Selain itu, Pasal 151 yat (2) terdapat syarat perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Pasal 163-nya, perusahaan dapat melakukan PHK pekerja atau buruh dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja tidak bersedia. Kalau ada peleburan dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja itu boleh," tegas Netty.
"Nah saya fikir hal ini perlu menjadi perhatian dari Kemenaker. Ya karena pandemi ini kan belum setahun, jadi kalau kemudian sejumlah PHK ini dilakukan, ya tentu ini harus menjadi pertanggungjawaban ke masyarakat," pungkas Netty.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB