close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rektor Unila, Karomani, terjaring OTT. Dok Unila.
icon caption
Rektor Unila, Karomani, terjaring OTT. Dok Unila.
Nasional
Sabtu, 20 Agustus 2022 22:21

Rektor Unila yang terjaring OTT KPK punya kekayaan Rp3,18 miliar

KPK akan umumkan status Rektor Unila dan enam orang lainnya Minggu (21//8) dini hari.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Dr karomani pada Sabtu (20/8) dini hari. OTT dilakukan tidak hanya kepada pimpinan Unila saja, tetapi enam pihak kampus lainnya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Karomani tercatat terakhir melapor pada 2021 dengan nilai kekayaan mencapai Rp3,18 miliar.

Tercatat, Karomani memiliki tanah dan bangunan senilai Rp874,31 juta. Kemudian, alat transportasi senilai Rp103 juta. Harta bergerak miliknya mencapai Rp91,1 juta.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar. Sementara, utang Karomani mencapai Rp476,86 juta.

Jika dibandingkan LHKPN Karomani pada 2020, tertulis nilai kekayaannya Rp2,47 miliar. Nilai itu meningkat drastis jika dibandingkan LHKPN Karomani pada 2019, kekayaannya tertulis senilai Rp2.266.185.609.

Saat itu, Karomani masih menjabat sebagai Wakil rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Sementara, sejak menjabat sebagai Rektor Unila, dia tidak pernah melaporkan kekayaannya.

KPK sendiri akan mengumumkan status Karomani dan enam orang yang ditangkap pada pukul 03.00 WIB, Minggu (21/8). Hingga kini, pemeriksaan pun masih terus dilakukan terhadap tujuh orang tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Karomani dan enam orang lainnya terjaring OTT di Bandung dan Lampung. Mereka ditangkap penyidik KPK karena diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan