sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait suap Meikarta, KPK geledah kediaman James Riady

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady terkait pengembangan dugaan kasus suap pembangunan Meikarta

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Kamis, 18 Okt 2018 10:25 WIB
Terkait suap Meikarta, KPK geledah kediaman James Riady

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady, terkait dugaan kasus suap pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Rumah James Riady merupakan salah satu dari sejumlah lokasi yang digeledah penyidik KPK.

"Penyidik telah melakukan penggeledahan yang terjadi di lima lokasi sejak Rabu, (17/10) siang sampai tengah malam. Ada beberapa tempat, tapi salah satunya termasuk rumah CEO Lippo Group James Riady," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis, (18/10).

Selain rumah, KPK juga menggeledah apartemen pribadi milik James Riady di Apartemen Trivium Terrace . Selain penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Lingkungan Hidup, serta kantor Dinas Pemadam Kebakaran.

"Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," kata Febri.

Menurut dia, KPK telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer, dari lokasi penggeledahan.

Sampai saat ini, KPK telah menggeledah 10 lokasi terkait kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hassanah Yasin. Lokasi lain yang juga sudah digeledah KPK adalah kantor Bupati Bekasi, rumah Bupati Bekasi, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi, dan Gedung Matahari Tower di Tangerang.

Dalam kasus ini, KPK sudah  menetapkan status tersangka pada Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor. 

Tersangka lain yang ditetapkan adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Sponsored

Mereka ditangkap karena pemberian izin perluasan proyek apartemen dan kondominium seluas 774 hektare, yang dibagi menjadi empat fase perizinan. Fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Fakta lain yang juga tak kalah menarik pada kasus ini, pemberi suap Neneng adalah Billy Sindoro. Direktur Operasional Lippo Group itu, sebelumnya juga pernah terbelit kasus suap Rp500 juta terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal pada 2009 lalu. 

Ia divonis bersalah dan telah dihukum 3 tahun penjara dalam proyek pemulusan hak siar Liga Inggris untuk First Media. Alhasil, kompetitor Billy, yakni Indovision, merugi US$1 miliar.

Selain Billy, dua konsultan Lippo Group, masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, juga telah menyandang status tersangka. 

Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari.

Meikarta adalah proyek Lippro Group yang digagas dua anak perusahaan, oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Proyek senilai Rp278 triliun itu merupakan milik PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha PT LPCK. Ada pun PT LPKR menguasai saham PT LPCK mencapai 54 persen.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid