sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD sebut Ferdy Sambo hubungi pemimpin media setelah tembak mati Brigadir J

Selain pemimpin media, Ferdy Sambo juga menghubungi Komnas HAM dan Kompolnas untuk membuat prakondisi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 25 Agst 2022 12:48 WIB
Mahfud MD sebut Ferdy Sambo hubungi pemimpin media setelah tembak mati Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi beberapa pemimpin redaksi media usai kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain pemimpin media, Ferdy Sambo juga menghubungi Komnas HAM dan Kompolnas untuk membuat prakondisi agar orang percaya adanya tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Mahfud saat dimintai keterangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Kamis (25/8). Mahfud mengaku diminta keterangan oleh MKD terkait dugaan rekayasa kasus Ferdy Sambo sebagaimana yang disampaikannya ke publik belakangan ini.

"MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi, apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini. Klarifikasinya minta informasinya dari saya, karena saya mengatakan Pak Sambo itu membuat prakondisi agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E," ujar Mahfud di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Mahfud mengaku telah mengklarifikasi pernyataannya ke Komnas HAM, Kompolnas dan pemimpin media.

"Yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya. Dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi, yang saya sudah hubungi dan benar," kata dia.

Kendati demikian, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci sosok anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo untuk memuluskan upaya rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar, ada maling kan tidak bisa dianggap pidana, nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," beber Mahfud MD.

Sponsored

Selain Mahfud, MKD juga akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santoso. Keterangan Mahfud dan Teguh penting untuk mendalami dugaan isu aliran uang Ferdy Sambo ke Anggota DPR.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pemanggilan terhadap Mahfud dan Sugeng berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis (18/8). Sebab keduanya sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan anggota DPR.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," jelas Habiburokhman pada Kamis (18/8) lalu.

Berita Lainnya
×
tekid