sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satu kartu elektronik untuk bayar semua moda transportasi

GPN ini akan menyentuh seluruh moda transportasi dalam mengintegrasikan sistem pembayaran elektronik juga akan mencakup pada perparkiran

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 03 Des 2018 15:18 WIB
Satu kartu elektronik untuk bayar semua moda transportasi

Pemerintah tengah menyiapkan inovasi terbaru terkait seluruh moda transportasi di Indonesia. Nantinya, masyarakat Indonesia hanya memerlukan satu kartu elektronik saja untuk menyelesaikan pembayaran di semua moda transportasi baik antar darat dan perkeretaapian, juga dengan transportasi laut dan udara.

Demi memenuhi target tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Railink, Bina Marga Kementerian PUPR, dan PT Jasa Marga lebih dulu akan mengoptimalkan implikasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di sektor transportasi.

"Nantinya GPN ini akan menyentuh seluruh moda transportasi dalam mengintegrasikan sistem pembayaran elektronik juga akan mencakup pada perparkiran dan jalan berbayar," ujar Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam Meningkatkan Efisiensi Sektor Transportasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (3/12). 

GPN merupakan program pembayaran elektronik besutan Bank Indonesia (BI) yang menawarkan sejumlah kemudahan kepada masyarakat mulai dari efisiensi transaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia, penghapusan biaya oleh merchant melalui Merchant Discount Rate (MDR), serta peningkatan keamanan yang terstandarisasi baik untuk di dalam maupun luar negeri.

"Dengan adanya GPN, diharapkan para pengguna kartu debit terkhusus pengguna jasa transportasi tidak perlu memiliki beragam kartu pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh Bank yang ada atau penyedia jasa transportasi (OK Trip, kartu commuter line, dll), cukup menggunakan satu kartu berlogo GPN bisa untuk bertransaksi di mana saja," tambahnya.

Sebelumnya, BI dan Kemenhub telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) pada September 2017 yang menyepakati soal pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi. 

"Melalui integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi," imbuhnya.

Integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. Untuk mencapai integrasi tersebut, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilaksanakan. 

Sponsored

"Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan GPN. Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai 'best practices'," paparnya.

Meski demikian, menurut Sugihardjo, salah satu tantangan untuk mewujudkan integrasi pembayaran transportasi adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi ini menurut Sugihardjo akan disinergikan dengan membentuk dua entitas berbeda. 

"Pertama, unit usaha yang berada dibawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada dibawah Pemprov DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMD. Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan dapat beroperasi," tuturnya.

Pada 2017, BI bersama dengan Badan BPTJ, Pemprov DKI Jakarta dengan seluruh operator pengelola moda transportasti yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang di Jakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, dan PT Railink telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi mendorong pelaksanaan integrasi tersebut.

Namun demikian, GPN dinilai masih belum efektif mengingat masyarakat saat ini masih lebih memilih menggunakan kartu debit yang berlogo Internasional dalam melakukan transaksi luar maupun dalam negeri. Selain itu, kebiasaan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi dilakukan secara tunai juga merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan.

“85% persen transaksi di Tanah Air masih dilakukan secara tunai, padahal 36% masyarakat saat ini sudah memiliki account number di bank, namun transaksi non tunai baru mencapai 10% saja," tutupnya.

Akan tetapi, berkaca dari beberapa negara maju, seperti China, Singapura, dan Belanda ysng lebih dulu telah menggunakan GPN pada seluruh moda transportasi di sana, Sugihardjo mengaku optimis Indonesia mampu mengimplementasikan inovasi serupa dalam waktu dekat.

"Ke depanya, GPN diharapkan dapat menjadi solusi sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi di Indonesia," tutupnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid