sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyebar hoaks soal penerbangan gratis pascatsunami Palu dibekuk di Bekasi

Hoaks tiket pesawat gratis pasca gempa Palu disebar melalui media sosial. Dalam hoaks itu, sehari ada lima kali penerbangan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 04 Okt 2018 19:45 WIB
Penyebar hoaks soal penerbangan gratis pascatsunami Palu dibekuk di Bekasi

Seorang bernama Royke Salendo ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks di jejaring media sosial pascabencana gempa bumi di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena Royke diketahui menyebarkan informasi mengenai adanya tiket pesawat gratis bagi korban bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.

“Yang bersangkutan ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis (4/10).

Setyo mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku terbukti telah memposting tulisan adanya penerbangan gratis pesawat Hercules/C295 Makassar-Palu dan sebaliknya. Dalam sehari, kata Royke dalam postingannya, ada 5 kali penerbangan.

Menurutnya, postingan yang dituliskan oleh Royke pada akun media sosial miliknya dilakukan pada 30 September 2018. Akibat postingannya tersebut, banyak warga yang mendatangi lokasi bandara untuk menumpang Hercules. Bahkan sempat terdengar kabar terjadi kericuhan akibat banyak warga yang berebut hendak menaiki pesawat untuk dievakuasi. 

"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Setyo mengatakan, dari 14 akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks pascatsunami di Donggala dan Palu, sejauh ini pihaknya telah menangkap 9 pelaku di lokasi berbeda-beda. Seluruh pelaku telah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan atas perbuatan mereka. 

Atas perbuatannya, kata Setyo, pihaknya menjerat para pelaku dengan UU ITE lantaran telah menyebarluaskan berita hoaks di media sosial.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid