Selidiki dugaan korupsi ekspor migor, Kejagung tunjuk 10 jaksa
Ada dugaan permainan dari eksportir minyak goreng nakal yang dibantu oknum pejabat tinggi di Indonesia hingga terjadi kelangkaan migor.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Hal itu seiring dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran Tanah Air yang semakin menjadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Ditjen Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan terkait proses ekspor CPO itu. Hal itu dilakukan setelah penyidik menganalisa informasi untuk mencari tindakan melawan hukum dalam perkara tersebut.
“Apakah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara tergantung dari penyelidikan yang kita lakukan nanti. Kasus ini banyak kaitannya. Makanya tidak gampang untuk merunut perkara ini,” kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (15/3).
Supardi menyebut, sejumlah jaksa telah ditunjuk untuk fokus menangani perkara ini. Apalagi, kelangkaan minyak goreng berdampak besar di masyarakat dan menjadi komoditas mewah.
"Ya, 5-10 jaksa sudah ditunjuk," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman mengaku, sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng pada 14 Maret 2022. Dia datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan sejumlah bukti yang disertakan dalam pelaporan.
Boyamin menduga, ada permainan dari eksportir minyak goreng nakal yang dibantu oknum pejabat tinggi di Indonesia hingga terjadi kelangkaan minyak goreng. Oleh karenanya, dia berharap Kejagung segera menindaklanjuti hal itu.
"Bisa saja ini ada oknum eksportir berkongkalikong dengan oknum pejabat yang mengarah ke dugaan korupsi. Selain ada dugaan tindak pidana korupsi ada juga dugaan tindak pidana ekonomi di dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini," ujarnya.