sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Seorang dokter di RS Jakarta diadukan ke polisi

Dr. Liem diduga memakai dan menyalahgunakan gelar palsu.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 09 Agst 2020 16:35 WIB
Seorang dokter di RS Jakarta diadukan ke polisi

Suara Rakyat (Surya) dan Mahasiswa melaporkan dr. Liem Kian Hong yang berpraktik di Rumah Sakit (RS) Grha Kedoya, DKI Jakarta, ke Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menggunakan gelar palsu.

“Kami meminta pihak kepolisian Jakarta Barat untuk mengusut tuntas atas dugaan penggunaan dan penyalahgunaan gelar palsu dokter spesialis toraks kardiovaskular (Sp.BTKv),” ujar perwakilan Surya Mahasiswa, Zulfikri, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8).

Perwakilan Surya Mahasiswa lainnya, Jojo, menduga, perbuatan Liem tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Salah satu data temuan kami menjelaskan, Liem Kian Hong pernah tercantum menggunakan gelar spesialis bedah toraks dan kardiovaskular sebagai salah satu tenaga ahli dalam Ethical Digest, yaitu semijurnal farmasi kedokteran yang telah memiliki nomor seri ISSN," jelasnya.

Perbuatan tersebut, menurutnya, melanggar kode etik kedokteran dan beberapa undang-undang terkait. Akibatnya, masyarakat dirugikan.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Dwiki, mengungkapkan, Surya Mahasiswa pun mengadukan masalah ini kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil kedokteran Indonesia, kementerian terkait, serta DPR.

"Agar dilakukan penertiban dokter-dokter di seluruh Indonesia. Sehingga, masyarakat Indonesia terjamin kesehatannya dengan dokter yang mumpuni dari segi kapasitas pendidikan dan gelarnya," tutupnya.

Alinea.id mencoba menghubungi pihak Rumah Sakit (RS) Grha Kedoya, Jakarta Barat. Namun, sejauh ini upaya tersebut belum mendapatkan respons.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid