Permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 kerap dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Meskipun sudah divaksinasi, ada juga warga yang belum mendapatkan sertifikatnya.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi baik dosis pertama maupun kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut. Ikuti prosedur ini, Kementerian Kesehatan (Kemkes) memberikan soolusinya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," katanya dikutip dari laman kemkes.go.id, Mingggu (15/8).
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format: Nama Lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor hand phone. Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.