close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin (tengah). Foto istimewa
icon caption
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin (tengah). Foto istimewa
Nasional
Kamis, 03 Agustus 2023 10:43

Soal aksi warga segel kantor Desa Tlogoayu, ini kata Ketua DPRD Pati

Penyegelan ini merupakan wujud protes warga atas penahanan Kepala Desa Tlogoayu Darsono oleh aparat Polda Jateng.
swipe

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin, menanggapi aksi penyegelan Kantor Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, oleh warga. Untuk diketahui, sekelompok warga menyegel paksa Kantor Desa Tlogoayu, Jumat (28/7). 

Penyegelan ini merupakan wujud protes warga atas penahanan Kepala Desa Tlogoayu Darsono oleh aparat Polda Jateng.

Darsono ditahan atas sangkaan pembuatan dokumen palsu tentang tukar guling tanah. Darsono selaku kepala desa bersengketa tanah dengan warga bernama Sunarti.

Warga yang melakukan aksi penyegelan kantor desa menuntut agar Darsono dibebaskan. Mereka mengatakan tidak akan membuka segel sebelum Darsono dibebaskan.

”Kantor Desa Tlogoayu disegel itu dipicu persoalan yang dihadapi kades dan sudah menjadi ranah kepolisian. Karena sudah ditangani, ya kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Ali di Gedung DPRD Pati, Jumat (27/7).

Apalagi hal itu sudah menjadi ranah kepolisian, pihaknya tidak bisa “cawe-cawe” atau ikut campur.

”Biar nanti yang membuktikan (apakah Darsono bersalah atau tidak) pengadilan,” ucap dia.

Terkait penyegelan kantor desa, Ali berharap Pemkab Pati bisa melakukan mediasi dengan warga.

”Karena sebetulnya kalau kantor desa disegel kan yang rugi warga sendiri,” tandas dia.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan