sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap Meikarta, KPK periksa CEO MSU

CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hei Hai Fe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 04 Des 2018 12:01 WIB
Suap Meikarta, KPK periksa CEO MSU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hei Hai Fe sebagai saksi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. Rencananya dia akan diperiksa untuk tersangka Dewi Tisnawati. 

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (4/12). 

Untuk pemeriksaan kali ini, KPK ingin mendalami bagaimana proses perizinan tata ruang proyek Meikarta dikeluarkan. Sebab, KPK mensinyalir adanya sejumlah penyimpangan dalam hal ini. 

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Sponsored

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, uang Yuan dan uang Rp100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan mobil sedan dengan jenis BMW.

Berita Lainnya
×
tekid