sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syahrul Yasin Limpo akan datangi KPK besok

KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU di Kementan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 12 Okt 2023 18:29 WIB
Syahrul Yasin Limpo akan datangi KPK besok

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10) siang. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini (12/10) dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK," ucap kuasa hukum SYL, Febri Diasnyah.

Ia menerangkan, SYL siap lahir dan batin menghadapi kasus tersebut. Bahkan, tim hukumnya telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait agenda pemeriksaan pada Jumat siang.

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja," katanya. "Dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik."

Sponsored

Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU di Kementan. Pun demikian dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Muhammad Hatta.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka terancam hukum 20 tahun penjara.

Di sisi lain, SYL telah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Langkah hukum tersebut dilayangkan sebelum KPK mengumumkannya secara resmi.

Berita Lainnya
×
tekid