sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TBC menginfeksi siapa pun tanpa pandang status ekonomi dan usia

Kerugian ekonomi akibat penyakit TBC ditaksir Rp136,7 miliar per tahun karena pasien diperkirakan kehilangan 38%-70% pendapatannya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 24 Mar 2021 13:14 WIB
TBC menginfeksi siapa pun tanpa pandang status ekonomi dan usia

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy, menyebut, tuberkulosis (TBC) dapat menginfeksi siapa pun tanpa memandang kelas sosial ekonomi dan usia. Dicontohkannya dengan seorang kenalannya.

"Saya menemukan data, bahwa ada seorang konglomerat muda yang meninggal, yang kebetulan saya kenal baik. Saya kaget diberitahu oleh keluarganya, bahwa ternyata dia adalah penyintas TB. Seorang konglomerat bayangkan,” ucapnya dalam telekonferensi, Rabu (24/3).

TBC umumnya menginfeksi keluarga miskin penghuni lingkungan padat penduduk. Di sisi lain, kerap dikaitkan dengan faktor risiko lingkungan, seperti polusi udara, asap rokok, pencemaran, hingga masalah sanitasi.

Berdasarkan data, 75% pasien TBC di Indonesia merupakan kelompok usia produktif, 15-54 tahun. Sebesar 8,2% lainnya usia anak atau di bawah 15 tahun.

Muhadjir mengungkapkan, kerugian ekonomi akibat penyakit TBC ditaksir Rp136,7 miliar per tahun. Alasannya, pasien diperkirakan akan kehilangan 38% hingga 70% dari total pendapatannya.

"Dampak TB ini sangat luas dan dapat berpengaruh tidak baik pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia ke depan," sambung dia.

Berdasarkan sustainable development goals (SDGs), Indonesia harus mencapai target penurunan prevalensi TBC hingga 65 per 100.000 penduduk pada 2030. Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang pentingnya pengendalian risiko oleh multisektoral, peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku, peningkatan kualitas rumah tinggal pasien TBC, hingga pencegahan infeksi di fasilitas kesehatan (faskes) dan ruang publik.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, jumlah kematian akibat TBC selama pengobatan mencapai 12.800 kasus pada 2020. Adapun jumlah kasus TBC biasa diprediksi 845.000 kasus.

Sponsored

Selain itu, terdapat 24.000 kasus TBC resisten atau inkonsisten menjalani pengobatan sebelum 6 bulan. Namun, Kemenkes hanya menemukan 349.000 kasus TBC biasa, 8.060 kasus TBC resisten, dan 8.000 kasus TBC bagi pasien HIV.

"Sebenarnya insiden tuberculosis pada 2019 itu pada angka 316 (per 100.000 penduduk), kemudian di Global TB Report itu 312 per 100.000 penduduk. Ini menjadi tantangan karena pada 2020 ini kita hanya menemukan kurang lebih 30% dari kasus," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam telekonferensi, Selasa (23/3). "Yang artinya, jangan-jangan insiden kita di tahun 2021 atau 2022 kembali menjadi meningkat."

Berita Lainnya
×
tekid