sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beri tempat istirahat bagi paramedis, DKI dan Banten patut dicontoh

Para dokter, perawat, dan petugas administrasi rumah sakit sudah bertaruh nyawa untuk merawat dan melayani pasien Covid-19.

Khaerul Anwar Adi Suprayitno
Khaerul Anwar | Adi Suprayitno Jumat, 27 Mar 2020 09:45 WIB
Beri tempat istirahat bagi paramedis, DKI dan Banten patut dicontoh

Sebagian masyarakat tiba-tiba saja mengalami kekhawatiran berlebihan atas merebaknya Covid-19. Sampai-sampai, ada penolakan terhadap tenaga medis dari lingkungannya karena takut tertular Covid-19. Ada juga kekhawatiran mengurus jenazah pasien positif Covid-19. 

Padahal, dalam kasus ini tenaga medis berada di garda terdepan dalam menangani pasien positif Covid-19 atau yang masih suspect. Para dokter, perawat, dan petugas administrasi rumah sakit sudah bertaruh nyawa untuk merawat dan melayani pasien Covid-19 dengan segala keterbatasan dukungan dari pemerintah.

Bisa dikatakan mereka sudah tidak lagi menghiraukan keselamatan sendiri. Buktinya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku, hingga Kamis (26/3) jumlah tenaga medis di Jakarta yang terpapar corona sebanyak 50 orang dan dua meninggal dunia. Jadi sudah sepatutnya jika pemerintah dan masyarakat memberikan respek paling tinggi kepada mereka.

Untungnya, sejumlah pemerintah daerah, seperti Pemprov DKI dan Pemprov Banten menyadari hal itu. Sehingga segera mengeluarkan kebijakan strategis dengan memberikan tempat istirahat sementara bagi tenaga medis yang telah menangani pasien corona.

"Hotel Grand Cempaka Business, milik PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta, yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah Covid-19," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, dikutip dari status Facebook miliknya, Kamis (26/3).

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji, mengatakan, telah mempersiapkan pendopo lama Gubernur Banten yang berada di dekat Alun-alun Kota Serang untuk menjadi lokasi karantina atau tempat tinggal para tenaga medis.

Total ada 594 tenaga medis dan nonmedis di RSUD Banten untuk melakukan perawatan dan pelayanan untuk pasien COVID-19, mereka akan dibagi tiga sampai empat sif.

Lantas bagaimana dengan daerah lainnya? Padahal berdasarkan data BNPB per Kamis (26/3) penyebaran corona di Indonesia sudah mencapai 27 provinsi. Jumlah positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 893 kasus, sementara 35 orang sembuh, dan 78 meninggal dunia.

Sponsored

Kepala daerah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan yang sama seperti yang telah dilakukan Pemprov DKI dan Pemprov Banten. Apalagi kebijakan itu, bisa menjadi win win solution, karena juga mengurangi kekhawatiran masyarakat atas penularan melalui tenaga medis.

Sementara masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena memang sejak beberapa minggu terakhir, hampir semua media selalu memberitakan informasi mengenai perkembangan penyakit yang belum ada vaksinnya ini.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat akan bahaya corona. Namun, sikap menolak dan menstigma tenaga medis sebagai penyebar virus, justru kontraproduktif," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Di sisi lain, sosialisasi harus terus dilakukan. Termasuk soal cara mengubur jenazah terinfeksi Covid-19 yang dilakukan Ketua Rumpum Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Jatim, Joni Wahyunandi.

Dia menjelaskan setiap rumah sakit sudah paham soal pedoman mengkremasi pasien covid-19 yang sudah meninggal dunia. Saat proses kremasi tidak boleh ada cairan dari tubuh jenazah yang tercecer di rumah sakit.

Setelah proses kremasi selesai, jenazah langsung dimasukkan kantong plastik mayat. Petugas medis harus menyemprot disinfektan kantong plastik jenazah secara menyeluruh. Baru jenazah dimasukkan ke ambulans untuk dikebumikan.

"Sebetulnya tiap rumah sakit tahu, karena Kemenkes sudah membagi pedoman kremasi. Memang ada ketakutan di masyarakat, takut menguburkan," ujar Dr Joni, saat jumpa pers di Grahadi, Kamis (26/3).

Saat mengubur jenazah virus corona kantong plastik tidak boleh dibuka sama sekali sehingga langsung dipendam tanah. 

"Apalagi kalau dimasukkan peti. Sudah selesai (langsung dikubur). Tetapi ini perlu disosialisasikan lagi," tuturnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid