sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terjerat prostitusi online, pengacara sebut Vanessa Angel dijebak

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menyerahkan uang sebesar Rp35 juta yang diduga sebagai honor.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Senin, 07 Jan 2019 18:17 WIB
Terjerat prostitusi online, pengacara sebut Vanessa Angel dijebak

Sebelum pulang ke Jakarta didampingi artis Jane Shalimar, Vanessa Angel sempat mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangan Vanessa Angel kali ini untuk menyerahkan uang sebesar Rp35 juta yang diyakini sebagai barang bukti terkait kasus prostitusi online yang menyeret dirinya.

Dari pantauan di Mapolda Jatim, kedatangan Vanessa Angel juga didampingi oleh dua pengacaranya. Mereka tampak terburu-buru usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim. Sepatah kata pun tak keluar dari mulut Vanessa saat ditanya kasus yang menjeratnya. Ia pun langsung menuju ke mobilnya.

Muhammad Zakir Rasyidi, salah satu pengaca Vanessa, mengatakan usai diamankan pihak kepolisian, kliennya sebetulnya hendak melakukan jumpa pers pada Senin, (7/1) di Jakarta untuk meluruskan berita yang menjerat kliennya terkait kasus prostitusi online. Namun, jumpa pers tersebut batal karena tak mendapatkan tiket. Karena itu, jumpa pers rencananya akan digelar pada Selasa (8/1) di Jakarta.

“Jumpa pers nanti Vanessa  akan menjelaskan terkait penangkapannya. Mulai kedatangannya ke Surabaya hingga dijebak orang,” kata Zakir.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, mengaku pihaknya memang memanggil Vanessa Angel hari ini, Senin (7/1). Pemanggilan dilakukan penyidik untuk keperluan penyerahan barang bukti berupa uang Rp 35 juta. Uang tersebut diduga sebagai honor Vanessa terkait prostitusi online.

“Memang dipanggil lagi. Kan sudah 1x24 jam harus kita lepas. Makanya sekarang kita panggil lagi,” ujar Harissandi. 

Sementara pengacara Vanessa lainnya, Guntual Laremba, mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan kepada penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

 “Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja," ucap Guntual.

Sponsored

Selain Vanessa, Avriellia Shaqqila juga mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi.

“Iya wajib lapor sekalian pamitan. Wajib lapor pada hari Kamis,” kata Avriellia.

Berita Lainnya
×
tekid