sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait Rafael Alun, KPK bakal panggil pegawai Ditjen Pajak

Pahala belum memerinci identitas dan waktu pemanggilan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang akan diminta klarifikasi LHKPN-nya.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 06 Mar 2023 17:08 WIB
Terkait Rafael Alun, KPK bakal panggil pegawai Ditjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Pemanggilan terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang kita pastikan, besok (Selasa, 7/3), kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).

Identitas pegawai Kemenkeu ini yang akan dimintai klarifikasi atas LHKPN baru akan disampaikan usai pemeriksaan bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY, Eko Darmanto. Pegawai DJP tersebut diduga terkait Rafael Alun Trisambodo.

"Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael, red)," ujar dia. Rafael telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi kekayaannya senilai Rp56,1 miliar, Rabu (1/3).

Sementara itu, KPK bakal memanggil istri Rafael Alun. Upaya klarifikasi ini didasarkan atas riwayat transaksi dan kepemilikan sejumlah aset dalam LHKPN yang didaftarkan atas nama istrinya.

Kendati demikian, Pahala menyebut pemanggilan istri Rafael masih menunggu proses penelusuran serta analisis data.

"Istrinya Rafael Alun sebenarnya ini sekarang kita tergantung pada tukar-menukar data dengan PPATK, dengan Dirjen AHU Kemenkumham, dan kunjungan lapangan, termasuk konsultan dan segala macamnya," tutur Pahala.

Dalam LHKPN, Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Dua di antaranya merupakan bisnis properti yang berada di Minahasa Utara dengan kepemilikan saham atas nama istrinya.

Sponsored

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri empat perusahaan lain, di mana Rafael menanam saham. Kepemilikan saham tersebut tak terungkap kepada publik lantaran datanya masuk kategori surat berharga dalam LHKPN.

Temuan lain KPK, Rafael tak mengakui kepemilikan jip Rubicon lantaran kendaraan itu diklaim telah dijual kembali kepada kakaknya. KPK memastikan proses klarifikasi terhadap LHKPN Rafael takkan dilakukan sekali.

Nama Rafael menjadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh putranya, Mario Dandy Satrio. Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Buntut kasus tersebut, Rafael mengundurkan diri sebagai pegawai DJP Kemenkeu melalui surat terbuka, Jumat (24/2). Namun, pengunduran diri Rafael ditolak Kemenkeu atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid