sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terlibat peredaran narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Karawang ditahan

Polisi telah menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 16 Agst 2022 12:41 WIB
Terlibat peredaran narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Karawang ditahan

Polisi mengonfirmasi telah menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jl. Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, setelah dibekuk, Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait barang haram tersebut. Edi langsung diamankan di Bareskrim Polri.

“Betul, sudah ditahan di Bareskrim,” kata Krisno kepada Alinea.id, Selasa (16/8).

Krisno menyebut, penangkapan itu dilakukan setelah anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan. Rangkaian itu dilakukan pada 30 Juli hingga 31 Juli 2022.

Sindikat ini biasanya beroperasi dalam tempat hiburan malam (THM) di Bandung. Sebut saja, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti yang menunjukkan tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki sebagai pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung. Proses mengantar itu dilakukan bersama dengan Edi.

Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit ponsel Samsung A72 warna putih, satu unit ponsel Samsung A52 warna hitam, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, dan plastik klip berisi shabu berat bruto 0,8 gram. 

Selain itu, ada pula plastik klip berisi dua butir pil XTC berat bruto 1,2 gram, satu unit timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, dan uang tunai Rp27 juta.

Sponsored

“Total berat bruto barang bukti shabu yaitu 101 gram,” ujar Krisno.

 

Berita Lainnya
×
tekid