sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Teroris bom bunuh diri di Surabaya & Sidoarjo masih keluarga

Aksi sporadis peledakan bom di tiga lokasi di Surabaya dan Sidoarjo ternyata dilakukan oleh kelompok yang masih memiliki hubungan keluarga.

Sukirno
Sukirno Senin, 14 Mei 2018 21:59 WIB
Teroris bom bunuh diri di Surabaya & Sidoarjo masih keluarga

Aksi sporadis peledakan bom di tiga lokasi di Surabaya dan Sidoarjo ternyata dilakukan oleh kelompok yang masih memiliki hubungan keluarga.

Tiga keluarga terduga teroris yang dalam dua hari terakhir melancarkan serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dengan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan di Surabaya, Senin petang, mengatakan kelompok JAD dan JAT adalah pendukung utama gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman.

Kapolri menjelaskan, meski Aman Abdurrahman sudah tertangkap dan saat ini ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, masih aktif menjaring anggota dan menanamkan pengaruhnya secara online atau dalam jaringan (daring), khususnya melalui media sosial.

"Termasuk jaringan JAD dan JAT ini juga mengajarkan cara membuat bom rakitan secara daring melalui media sosial," katanya, usai meninjau kondisi Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pascaserangan bom bunuh diri oleh lima orang yang diketahui masih dalam ikatan satu keluarga, seperti dilansir Antara.

Kapolri memastikan satu keluarga pelaku serangan bom bunuh diri di Porlestabes Surabaya saling terkait dengan satu keluarga pelaku penyerangan bom bunuh diri di tiga gereja sehari sebelumnya.

"Bom tadi malam yang meledak di rumah susun Wonocolo, Sepanjang, Sidoarjo, juga saling terkait. Tiga keluarga ini belajar merakit bom sendiri secara daring melalui media sosial dari jaringan JAD dan JAT," ucapnya.

Ke depan Kapolri Tito mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera merancang Undang-undang yang mengatur tentang media sosial.

Sponsored

"Karena dari media sosial inilah jaringan teroris ini menanamkan ajaran dan mengubah pemahaman masyarakat yang pada akhirnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya, bahkan yang berusia balita, bersedia melakukan serangan bom bunuh diri," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid