sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pola baru teror: Dari rekrut keluarga hingga taktik kawanan serigala

Strategi kelompok teroris dinilai mulai berubah sejak UU Terorisme berlaku pada 2018.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 15 Okt 2019 19:41 WIB
Pola baru teror: Dari rekrut keluarga hingga taktik kawanan serigala

Pola serangan kelompok teroris di Indonesia terus berubah. Menurut pengamat intelijen Stansilaus Riyanta, perubahan pola terjadi sejak Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) berlaku. 

"Mereka yang sebelumnya bergerak dalam kelompok besar dalam aksi, misalnya di Kampung Melayu, Thamrin, berubah menjadi sel-sel kecil dalam tingkat keluarga atau individu. Kita bisa lihat, selain kasus Pandeglang, skema itu nampak dalam kasus Surabaya, Sibolga, dan Bali baru-baru ini," ujar Stansilaus dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Kasus Pandeglang yang dimaksud Stansilaus ialah insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di alun-alun Menes, beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui bernama Abu Rara dan merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Pada 2018, JAD sempat menggegerkan publik dengan serangkaian aksi bom bunuh diri yang menyasar tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku diketahui merekut anggota keluarga mereka sebagai para pengantin. 

"Pergerakan keluarga atau individu cenderung relatif aman dan tidak akan dicurigai karena mereka tidak menggunakan alat komunikasi," ujar Stansilaus. 

Tak hanya merekrut keluarga, menurut Stansilaus, kelompok teroris juga mulai gencar memainkan pola wolfpack atau taktik kawanan serigala. 

Pola ini, kata dia, terwujud saat pelaku tunggal bertemu dengan pelaku tunggal lainnya dan mulai bekerja sama menyusun rencana serangan. "Ini sudah terjadi dan tertangkap di Malaysia. Ada WNI-nya juga," jelas dia.

Stansilaus mengatakan, kelompok teroris akan terus beradaptasi menyesuaikan diri dengan perkembangan pola-pola penegakan hukum aparat kepolisian. "Keadaan ini tentu akan menyulitkan aparat untuk melacak dan menakar pergerakan mereka," kata dia. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid