sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tersangka pelaku kerusuhan Wamena bertambah

Polri juga mendeteksi adanya peranan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan kerusuhan di Wamena.

Ayu mumpuni Khaerul Anwar
Ayu mumpuni | Khaerul Anwar Senin, 07 Okt 2019 15:54 WIB
Tersangka pelaku kerusuhan Wamena bertambah

Polda Papua kembali menetapkan 13 tersangka atas peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, setelah sebelumnya pada 1 Oktober, menetapkan tujuh tersangka. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang dilakukan penahanan. Pasalnya tiga lainnya masih dalam pengejaran.

"13 tersangka, 10 ditahan, tiga DPO," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

10 tersangka yang telah ditahan berinisial DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27), dan SK (40).

Tiga tersangka yang sedang dilakukan pengejaran merupakan provokator aksi. Mereka bagian dari Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

"Ketiganya dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," ucapnya.

Barang bukti yang turut disita, antara lain, 34 batu yang dipergunakan untuk menyerang, satu sepeda motor, satu kendaraan roda empat, dan rekaman video yang tengah didalami. Para tersangka dikenakan 160 KUHP, 170 KUHP dan 187 KUHP

Ditambahkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputera, ribuan personel masih melakukan penjagaan di Wamena. Selain sebagai bentuk penjaminan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, TNI dan Polri juga menduga adanya aksi susulan.

Sponsored

"Ada 6000 personel yang bertugas mengamankan, kami menduga dan mendeteksi masih ada aksi yang akan membuat kerusuhan kembali," ujarnya.

Selain KNPB dan ULMWP, Polri juga mendeteksi adanya peranan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi itu. Kendati demikian penyidik masih mendalami dan melakukan pengejaran aktor KKB yang terlibat.

Puluhan perantau Banten di Papua dikembalikan ke keluarganya

Puluhan perantau asal Banten yang telah dipulangkan dari Jayapura, Papua dikembalikan ke keluarga. Para perantau diserahkan langsung pemprov ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Dari 42 orang Banten yang merantau ke Papua, 30 orang di antaranya sudah dipulangkan, 10 orang akan dipulangkan pada Kamis (10/10) dan dua orang memilih menetap di Papua karena telah berstatus PNS. Mereka merupakan warga Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang.

"Saya senang mereka sudah datang ke sini. Untuk menghilangkan trauma, mereka istirahat beberapa hari di sini. Setelah itu, mau balik lagi (ke Papua) silahkan, mau di sini silahkan. Kami serahkan ke mereka," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyambut warga Banten yang merantau di Papua di Pendopo Gubernur, Senin (7/10).

Selama belum memiliki mata pencaharian di kampung halaman, Dinsos akan memberikan bantuan bekal untuk kebutuhan sehari-hari hingga mereka memiliki pekerjaan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid