sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

To the point, kuasa hukum Mario Dandy minta keringanan hukuman dan tolak restitusi

Ketua tim, Andreas Nahot mengatakan, majelis hakim diminta untuk menyatakan kliennya tidak terbukti bersalah dalam perkara ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 22 Agst 2023 17:46 WIB
To the point, kuasa hukum Mario Dandy minta keringanan hukuman dan tolak restitusi

Tim penasehat hukum terdakwa Mario Dandy menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya hari ini. Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora Pledoi disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).

Ketua tim, Andreas Nahot mengatakan, majelis hakim diminta untuk menyatakan kliennya tidak terbukti bersalah dalam perkara ini. Kalaupun dinyatakan bersalah, ia ingin supaya kliennya dihukum seringan mungkin.

“Menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya atau seadil-adilnya terhadap adinda Mario Dandy,” kata Andreas di PN Jaksel, Selasa (22/8).

Ia menyampaikan, supaya hakim juga menolak restitusi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Restitusi yang diajukan pihak keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebesar Rp120.388.911.030 dengan ketentuan jika tidak mampu membayar diganti penjara 7 tahun.

“Menolak perhitungan restitusi LPSK karena tidak dibuat berdasarkan peraturan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi kliennya yang jatuh bertubi-tubi. Selain terancam pidana penjara 12 tahun, kondisi sang ayah, Rafael Alun juga dalam perkara dugaan korupsi.

“Bisa dibayangkan betapa berat hari-hari terdakwa yang bisa saja diterimanya,” ucapnya.

Sementara, Mario sendiri tidak menyangka bahwa aksi main jotosnya berakibat fatal. Hal itu disampaikannya dalam kesempatan serupa.

Sponsored

Mario mengatakan hal tersebut saat menyampaikan permintaan maaf ke temannya, Shane Lukas Lumbantoruan. Shane sendiri juga terdakwa dalam kasus ini.

“Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu ‘kami yakin bisa berubah’ menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid