sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Total aliran uang prostitusi yang menjerat artis VA Rp135 juta

Sudah tiga kali pengguna jasa artis VA tak hadir dalam persidangan.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Senin, 15 Apr 2019 19:14 WIB
Total aliran uang prostitusi yang menjerat artis VA Rp135 juta

Franky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari bernama Endang Suhartini mengungkapkan nilai booking keseluruhan yang menjerat artis berinisial VA pada kasus prostitusi online ternyata senilai Rp135 juta. Selain mengungkap besaran nilai tersebut, Franky juga menyibak alur praktik prostitusi online yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur itu.

Franky menjelaskan, pengguna jasa artis berinisial VA adalah seorang pria bernama Rian Subroto. Untuk memesan jasa VA, Rian menghubungi seseorang bernama Dhani. Melalui Dhani itulah, uang sebesar Rp135 juta kemudian dititipkan untuk membayar jasa VA dan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dhani pertama kali membagikan uang tersebut kepada seorang bernama Tantri Novanto sebesar Rp 105 juta. Uang yang dipegang Tantri kemudian dibagi ke Afrilia Sakila sebesar Rp 25 juta, Intan Permatasari 62,5 juta.
 
“Intan Permatasari lalu mengirim uang ke rekening Fitriandi lewat E-Banking BCA sebesar Rp60 juta. Setelah menerima transferan itu, Fitriandi mentrasfer Siska Rp40 juta, yang selanjutnya ditransfer ke VA sebesar Rp 35 juta,” kata Franky dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin, (15/4).
 
Dalam persidangan kali ini, Franky menyayangkan ketidakhadiran Rian untuk kali ketiga. Padahal, Rian menjadi inti pokok permasalahan dan kunci utama dalam perkara prostitusi online tersebut. Jika sidang yang diagendakan pada Minggu depan Rian tetap tak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Franky akan meminta majelis hakim agar tidak memproses lagi sidang perkara prostitusi online tersebut.
 
“Kami ngotot ke JPU agar Rian dihadirkan. Kalau tidak hadir, kita minta majelis hakim agar tidak memproses perkara ini. Sebab, inti pokok permasalahan tidak bisa dihadirkan,” ujarnya.
 
Selain Rian, kuasa hukum Endang juga meminta kepada JPU menghadirkan Dhani. Kehadiran Dhani dalam sidang dianggap penting untuk mengetahui sosok dan perannya. Mengingat, Dhani adalah orang yang menerima uang langsung dari Rian, sehingga akan diketahui hubungannya dengan Tantri hingga Intan Permatasari.
 
“Pertanyaannya siapa Dhani ini, apakah orang biasa atau oknum yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dhani hubungannya denga Trantri apa? Kalau tidak bisa dijelaskan dari atas sampai ke Intan Permatasari, otomatis perkara ini putus. Bagaimana bisa menindaklanjuti perkara ini,” kata Franky.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid