Undangan pernikahan palsu di WA makan korban, uang Rp1.4 M Silvia raib dalam 3 jam
Undangan pernikahan palsu via digital membuat tabungan Silvia terkuras. Rp1.4 miliar melayang

Undangan pernikahan palsu sudah meresahkan. Kalau Anda pernah melihat teman di grup Whatsapp mengirim pesan untuk tidak mengklik undangan pernikahan yang tidak jelas, peringatan itu memang wajib diikuti. Pengalaman Silvia, warga Malang Jawa Timur, bisa jadi pelajaran. Ia mengaku menjadi korban setelah mengklik undangan palsu itu.
Tabungan Silvia terkuras. Rp1.4 miliar melayang. Hanya Rp2 juta disisakan pelaku pembobol rekeningnya. Itu terjadi setelah ia mengklik undangan yang ia terima di whatsappnya itu. Ia mengunduh undangan digital itu tanpa curiga karena sebelumnya ia mendengar kabar salah satu temannya akan melangsungkan pernikahan.
Menurut pengacara Silvia, Hilmy F Ali, kliennya itu memiliki enam aplikasi mobil banking di handphonenya.
Warga Jalan Insipol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini adalah nasabah prioritas salah satu bank BUMN. Silvia sendiri merupakan pengusaha aksesori kendaraan.
Diceritakan bahwa pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat notifikasi bahwa ada perangkat lain yang mencoba mengakses emailnya. Silvia pun mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan mengganti HP baru dan menyimpan data pribadinya.
Di hari itu juga, Silvia mendapat notifikasi di email. Ada pemindahan dana dari rekening kliennya mulai dari pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.Menurut Hilmy, dana yang keluar itu dari dua rekening Silvia.
"Anehnya, pemindahan dana itu melalui aplikasi perbankan mobile. Padahal klien kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan sebagai tabungan," paparnya.
Keanehan itu berujung kerugian besar bagi Silvia. Uangnya Rp1.4 miliar sudah raib, dan terisa Rp2 juta.
Esok harinya, Silvia mendatangi bank terdekat untuk menanyakan transaksi asing yang menguras tabungannya itu. Namun menurut Hilmy, kliennya tidak puas dengan jawaban yang diterima. "Terkesan tidak tanggung jawab. Klien kami dianggap sengaja membocorkan data pribadi," papar Hilmy lagi.
Kasus undangan pernikahan digital yang mengandung penipuan ini ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada Rabu 5 Juli 2023.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB