sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19 11 April 2022: Kasus positif bertambah 1.196, kematian bertambah 48

Kasus positif terbanyak terjadi di Jawa Barat dengan 340 kasus. Disusul DKI Jakarta dengan 312 kasus, dan Jawa Tengah dengan 126 kasus.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Senin, 11 Apr 2022 17:43 WIB
Update Covid-19 11 April 2022: Kasus positif bertambah 1.196, kematian bertambah 48

Penambahan kasus positif dan kematian akibat pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia hingga Senin (11/4). Total 1.196 kasus positif baru dan 48 kematian dilaporkan dalam data resmi Kementerian Kesehatan.

Kasus positif terbanyak terjadi di Jawa Barat dengan 340 kasus. Disusul DKI Jakarta dengan 312 kasus, dan Jawa Tengah dengan 126 kasus. Kemudian kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan masing-masing 10 kematian. Disusul Jawa Tengah dengan tujuh kematian, dan DKI Jakarta dengan empat kematian.

Penambahan kasus membuat 155.674 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Sebanyak 6,03 juta jiwa dinyatakan positif Covid-19 dengan 5,8 juta di antaranya sembuh. Saat ini kasus aktif tersisa adalah 69.849.

Turunnya angka kasus Covid-19 ini membuat pemerintah memperbolehkan kembali kebijakan mudik menyambut lebaran 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan menyiapkan dana Rp10 miliar untuk program mudik gratis 2022 sebagai langkah mengurangi pemudik dengan sepeda motor. Sayangnya, mudik gratis ini hanya berlaku untuk para pemudik dengan tujuan kota-kota di Jawa Barat. Mudik gratis akan berlangsung 29-30 April 2022 dengan kuota 10.500 orang.

Sponsored

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi menyebutkan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan Kemenhub total ada 85 juta orang akan melakukan mudik tahun ini. Dengan 14 juta orang di antaranya berasal dari Jabodetabek.

Peserta mudik gratis harus memenuhi persyaratan yang mengacu pada surat edaran terkait Mudik 2022 yakni sudah melakukan vaksin booster. Jika belum, pemudik yang baru vaksin dua kali harus menunjukkan hasil negatif antigen. Sementara yang baru melakukan vaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil negatif PCR. Setiap vaksin akan divalidasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang tidak memiliki ponsel, wajib membawa sertifikat vaksin dalam bentuk fisik.

Berita Lainnya
×
tekid