sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19 3 Agustus 2022: Kasus aktif tembus 50.000

Penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 2.532 kasus. Disusul Jawa Barat 1.409 kasus, dan Banten dengan 770 kasus.

Hermansah
Hermansah Rabu, 03 Agst 2022 17:51 WIB
Update Covid-19 3 Agustus 2022: Kasus aktif tembus 50.000

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus Covid-19 pada Rabu (3/8) pukul 12.00 WIB. Total ada penambahan 6.67 kasus positif dan 18 kematian. Sedangkan tingkat kesembuhan per 3 Agustus berjumlah 4.340 orang.

Berdasarkan data Kemenkes tersebut, diketahui kalau kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 50.857. Terlihat naik dari posisi 31 Juli 2022, yang berjumlah 48.703 kasus.

Dari total kasus positif per 3 Agustus 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 2.532 kasus. Disusul Jawa Barat 1.409 kasus, dan Banten dengan 770 kasus. 

Kematian terjadi di DKI Jakarta sebanyak empat kasus. Bali dan Jawa Tengah masing-masing tiga kasus. Jawa Timur dan Jambi, masing-masing dua kasus. Kemudian Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Maluku, masing-masing sebanyak satu kasus.

Sedangkan kasus kesembuhan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 2.187 kasus, Jawa Barat 644 kasus, dan Banten 635 kasus.

Dengan begitu, maka per 3 Agustus 2022, 6.222.788 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 6.014.885 di antaranya sembuh, dan 157.046 meninggal dunia.

Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, Satgas Operasi Yustisi Karau Kuala menggelar pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kelurahan Bangkuang, Rabu (3/8) pagi.

Imbauan terkait kepatuhan prokes disampaikan kepada masyarakat agar memulai hidup disiplin, yaitu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, mengada jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Sponsored

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto mengatakan, tak hanya menggelar pendisiplinan, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tanpa memakai masker.

“Upaya pencegahan akan terus kami lakukan dengan melibatkan instansi terkait guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya, seperti dilansir dari portal resmi Humas Mabes Polri

Berita Lainnya
×
tekid