sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai klarifikasi LHKPN, pegawai Pemkot Jakut Selvy Mandagi ngaku pusing

Selvy tak merespons satu pun pertanyaan awak media tentang materi klarifikasi yang dijalaninya.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 23 Mei 2023 13:28 WIB
Usai klarifikasi LHKPN, pegawai Pemkot Jakut Selvy Mandagi ngaku pusing

Mantan Kepala Seksi Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Sudin PRKP Jakut), Selvy Mandagi, rampung menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK. Ia dimintai keterangan perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Selasa (23/5).

Proses klarifikasi LHKPN milik Selvy berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Selvy, yang mengenakan kemeja merah muda dengan jaket merah dan membawa tas berwarna marun, sempat terlebih dulu duduk di lobi usai keluar dari ruangan klarifikasi.

Meski demikian, Selvy tak merespons satu pun pertanyaan awak media perihal materi klarifikasi yang dijalaninya. Ia berdalih pusing.

"Aduh, saya pusing nih!" ujar Selvy saat dicecar wartawan. Dia malah bergeming ketika ditanya alasan mengaku pusing.

Selvy konsisten mengunci rapat mulutnya hingga meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan yang menjemputnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap pejabat pemerintah daerah (pemda) yang akan diklarifikasi harta kekayaannya.

"Benar, hari ini, KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui keterangannya.

Nama Selvy Mandagi sempat menjadi sorotan publik lantaran unggahan pamer harta miliknya (flexing) viral di media sosial. Saat itu, dia mengunggah bukti pembayaran menginap 2 malam di hotel bintang 5 di Jakarta. Angka yang tertera di bukti pembayaran tersebut sebesar Rp27 juta.

Sponsored

Publik juga mendapati tingkah flexing Selvy Mandagi melalui unggahan foto dengan anaknya ketika berjalan-jalan di luar negeri. Dia juga disorot lantaran harga sepatu dan tas yang dipakainya mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagai buntut atas perilaku pamer gaya hidup mewahnya, Pemprov DKI Jakarta mencopot Selvy dari jabatan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakut. Pencopotan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh KPK.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, harta kekayaan Selvy sebesar Rp6,67 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp200 juta sehingga total kekayaannya Rp6,47 miliar.

Aset milik Selvy terdiri atas 5 tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar di Jakarta Utara, Karawang, dan Minahasa. Dia juga mencatatkan kepemilikan 2 alat transportasi berupa mobil dan motor senilai Rp253 juta, harta bergerak lainnya Rp728,5 juta, kas dan setara kas Rp140 juta, serta harta lainnya Rp200 juta.

Berita Lainnya
×
tekid