sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut suap pajak, KPK geledah Kantor Bank Panin

KPK amankan berbagai dokumen terkait kasus suap pajak.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 23 Mar 2021 22:20 WIB
Usut suap pajak, KPK geledah Kantor Bank Panin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Giat itu masih berkaitan dengan pengusutan dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. Di lokasi, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik. Berikutnya, temuan tersebut dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam berkas perkara.

"Di lokasi ini ditemukan (dan) diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," jelasnya.

Sponsored

Terkait kasus ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencegah enam orang berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan, dua berstatus aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.

Arya menerangkan, enam orang yang dicegah ke luar negeri di antaranya inisial APA dan DR yang merupakan ASN. Sementara empat orang lainnya, RAR, AIM, VL, dan AS.

"Dicegah karena alasan korupsi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid