sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Vaksin Nusantara, Siti Fadilah tunggu "political will" Jokowi

BPOM sudah lepas tangan, kewenangan vaksin Nusantara dialihkan pada Kementerian Kesehatan.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 21 Jun 2021 08:44 WIB
Vaksin Nusantara, Siti Fadilah tunggu

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari berharap ada kehendak politik atau political will Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengizinkan uji klinis vaksin Nusantara tahap III.

"Sekarang tinggal tunggu political will Presiden Jokowi. BPOM sudah lepas tangan, katanya kewenangan sudah dialihkan ke Menkes untuk mengizinkan kelanjutan uji klinis fase 3," kata Siti Fadilah kepada pers, Minggu (20/6).

Vaksin Nusantara, jelas Siti, sangat ditunggu rakyat Indonesia bahkan masyarakat internasional untuk menghadapi mutasi Covid-19 yang menjadi berbagai varian tersebar di beberapa belahan dunia dan masuk Indonesia.

"Vaksin nusantara diharapkan menjadi jawaban atas kegagalan berbagai vaksin yang sudah dipakai. Kita tidak boleh menyerah. Masih ada harapan pada vaksin nusantara," jelasnya.

Siti Fadilah mengapresiasi penjelasan dr. Terawan saat rapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu. "Dukungan DPR-RI pada Terawan sangat penting bagi kelanjutan penyelamatan bangsa ini dan seluruh umat manusia. Kita pasti bangga jalan keluar bagi pandemi berasal dari Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Terawan mengaku vaksin Nusantara besutannya itu mendapat hadangan keras dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berusaha menghentikan kelanjutan pengembangan vaksin sel dendritik pertama di Indonesia.

Terawan mencurahkan isi hatinya di hadapan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 16 Juni 2021. Terawan begitu sedih sekaligus bingung mengapa vaksin Nusantara yang diklaim aman sangat sulit mendapatkan izin penelitian babak akhir yaitu uji klinis fase tiga.

"Mempersoalkan ini etik ini tidak etik, aduh, kami sudah kenyang riset. Cuma kami mohon kalau bisa, masa sih ada kendala untuk uji klinis fase 3 saja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati," curhat Terawan di ruang rapat.

Sponsored

Ia pun bersikukuh, meski ada batu sandungan yang begitu besar, tetap akan melakukan uji klinis fase III di Indonesia. Sebab, menurut Terawan, ini tinggal selangkah lagi Indonesia dapat memiliki vaksin buatan sendiri.

"Dan saya juga ingin tetap bertahan (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara) bisa dikerjakan di Indonesia tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simple cara membuatnya, masa di negara lain tidak bisa. Sangat simpel akan bisa dibuatnya," tambah Terawan.

Pada kesempatan itu, Terawan kembali meminta dukungan dari Komisi VII DPR RI agar mau memberi izin pelaksanaan uji klinis fase 3 vaksin Nusantara. Menurut dia, apa yang dikerjakan timnya sejauh ini adalah bentuk dedikasi untuk bangsa dan menjadi bagian dari menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Yang saya inginkan hanya satu, cita-cita saya, bolehlah melalui rapat dengar pendapat kali ini di Komisi 7, bisa mencetuskan mendorong untuk tidak menghalangi (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara). Itu saja yang saya inginkan," ujar Terawan.

Respons DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena sebelumnya mengatakan mendukung keputusan Komisi VII DPR terkait pengembangan vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Hal ini diungkap Melki terkait persetujuan Komisi VII DPR untuk melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara. Komisi VII bahkan mendesak agar vaksin Nusantara segera melakukan uji klinis tahap III.

"Komisi IX sudah mendorong, dan kami mendukung keputusan politik Komisi VII ini," kata Melki ketika dihubungi Alinea.id, Kamis (17/6).

Meski BPOM sudah menyatakan lepas tangan, Melki mengatakan, Kemenkes dan BPOM mempunyai tugas dan tanggung jawab mendorong pengembangan dan penggunaan obat dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri.

Hal itu, kata dia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. "Kami terus mendorong pelaksanaan peran ini termasuk dalam pengembangan Vaknus (vaksin Nusantara)," tegas politikus Partai Golkar ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid