sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kecewa usai bertemu Khofifah, warga ancam tutup tambang Tumpang Pitu

Warga berharap gubernur mencabut izin tambang di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan. 

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Jumat, 28 Feb 2020 20:20 WIB
Kecewa usai bertemu Khofifah, warga ancam tutup tambang Tumpang Pitu

Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi penolak tambang mengancam akan menutup paksa tambang Tumpang Pitu jika Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, tak memberi jawaban atas laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan warga usai ditemui Khofifah Indar di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/2). Pertemuan itu berlangsung tertutup bagi media selama kurang lebih satu setengah jam.

Usai pertemuan selesai digelar, Gubernur Khofifah beramah tamah dan berbincang dengan beberapa warga Banyuwangi. Namun Khofifah yang ditunggu awak media enggan memberi pernyataan.

Mantan Menteri Sosial itu melimpahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim, Setiajit yang juga hadir dalam pertemuan.

"Biar Pak Setiajit saja, monggo," ujar Khofifah. 

Setiajit yang berada tidak jauh dari mantan menteri sosial itu langsung menghampiri awak media. Ia menyebut pemberian sanksi administrasi baru bisa diberikan bila ada pelanggaran di Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. 

"Misalkan ada pelanggaran pasal 40, pasal 41, pasal 23, pasal 70, pasal 71, atau bahkan juga ada pelanggaran pasal 128, terhadap Undang-undang 4 tahun 2009," kata Setiajit. 

Namun, ia memastikan pelanggaran di dalam pasal-pasal itu tidak terjadi. Dengan begitu, tidak memungkinkan dilakukan sanksi administrasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Sponsored

Dinas ESDM akan mengaku bakal melakukan evaluasi dan menginstruksikan inspektur tambang dan tim pengawas pertambangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran kerusakan lingkungan. 

"Tapi saya yakin bahwa itu tidak terjadi, karena sudah diawasi oleh kementerian LHK juga," ungkapnya. 

Selain itu, Setiajit juga akan melihat ada tidaknya pemukiman yang terkena titik kordinat pengembangan kawasan pertambangan di Gunung Salakan, termasuk titik tangkapan air, Dinas ESDM bakal melakukan evaluasi terkait kemungkinan berkurangnya air di sekitar tambang. 

Sementara itu, Humas warga Nur Hidayat mengaku kecewa dengan hasil pertemuan ini. Menurutnya, Gubernur Khofifah kurang memihak terhadap masyarakat yang terdampak tambang. 

"Berkas sudah kami serahkan ke Gubernur, di situ harusnya Gubernur mempelajari laporan kita. Bukan justru mengadu dengan kelompok pro (tambang)," katanya. 

Warga mengklaim berkas yang diserahkan berisi kajian kerusakan lingkungan sesuai dengan undang-undang. Dengan itu, mereka berharap gubernur mencabut izin PT BSI dan PT DSI di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan. 

Warga, kata Dayat, memberikan waktu 30 hari kepada gubernur untuk memberikan tanggapannya atau keputusannya. "Apapun keputusannya akan kita tunggu," tegasnya. 

Apabila gubernur tidak memberi jawaban atau keputusan, warga mengancam akan menutup tambang. "Kalau Gubernur tidak memberikan keputusannya sesuai dengan yang dikatakan undang-undang, ya masyarakat yang akan menutup tambang," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid