sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU tutup pendaftaran capres-cawapres 2024 lebih cepat

Masa pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 semula akan ditutup pada Rabu (25/10), pukul 23.59 WIB.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 25 Okt 2023 16:30 WIB
KPU tutup pendaftaran capres-cawapres 2024 lebih cepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024, Rabu (25/10), beberapa jam lebih cepat. Dalihnya, takkan ada calon peserta yang mendaftar setelah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Nampaknya ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang. Partai politik yang memiliki suara di hasil Pemilu 2019 sudah ikut di gabungan partai politik mendaftarkan pasangannya masing-masing," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantornya. Mulanya, pendaftaran calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan ditutup malam nanti, pukul 23.59 WIB.

Diketahui, partai politik (parpol) atau gabungannya (koalisi) bisa mendaftarkan pasangan capres-cawapres jika meraih minimal 20% kursi DPR atau mendapatkan sedikitnya 25% suara sah nasional pada pemilihan legislatif (pileg). Pada Pileg 2019, ada 9 parpol yang meraih kursi di DPR dan telah terbagi dalam tiga koalisi Pilpres 2024.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meraih 168 kursi DPR atau 29,04% suara sah Pileg 2019, mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan raihan 28,06% suara, mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sponsored

Sementara itu, Prabowo-Gibran dijagokan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Kongsi ini beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan suara Pileg 2019 sebesar 42,67%.

"Sudah tidak ada lagi peserta partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga di Pemilu 2024 lagi yang tersisa untuk mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan demikian, sesungguhnya maka kesempatan pendaftaran presiden dan calon wakil presiden sudah tutup," tutur Hasyim.

Berita Lainnya
×
tekid