close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Bawaslu, M. Afifuddin (kanan), saat menjadi pembicara dalam FGD Strategi Penguatan Demokrasi di Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 di Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Dokumentasi Bawaslu
icon caption
Anggota Bawaslu, M. Afifuddin (kanan), saat menjadi pembicara dalam FGD Strategi Penguatan Demokrasi di Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 di Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Dokumentasi Bawaslu
Pemilu
Minggu, 20 Desember 2020 14:28

Pilkada 2020, pelanggaran prokes diklaim berkurang saat pemungutan suara

Menurut Bawaslu, ini tak lepas dari ketatnya aturan yang harus dipatuhi pemilih.
swipe

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, 9 Desember, berkurang drastis dibandingkan ketika kampanye.

“Banyak terjadi pelanggaran prokes saat tahapan kampanye. Namun, alhamdulillah, pelanggaran serupa tak terulang saat hari pemungutan suara,” ujar Anggota Bawaslu, M. Afifuddin.

"Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS (tempat pemungutan suara) sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat,” sambungnya.

Dirinya mengklaim, ini tak lepas dari ketatnya aturan prokes yang harus dipatuhi masyarakat. Wajib mencuci tangan sebelum masuk TPS, salah satunya.

Dibandingkan negara lain, menurutnya, proses demokrasi prosedur di Indonesia tergolong khas dan unik. Dicontohkannya dengan festivalisasi di TPS, seperti memakai baju adat.

Perbedaan selanjutnya, tambah dia, tecermin dari kultur dan geografis. Pemilihan di Indonesia disebut berat mengingat wilayahnya berupa kepulauan.

"Negara kita jauh lebih berat dan banyak rintangannya dalam proses pilkada dan pemilu. Dibandingkan negara lain, tentu Indonesia punya kekhasan dan keunikan tersendiri,” tutup Afif, mencuplik situs web Bawaslu.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan