sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejumlah daerah masih cari SDM Linmas dan KPPS

Peran Linmas dan KPPS sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Kamis, 28 Feb 2019 11:50 WIB
Sejumlah daerah masih cari SDM Linmas dan KPPS

Pemerintah Provinsi Banten masih memiliki kekurangan personel jumlah tim pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, baru memiliki 21 ribu personel Linmas untuk pengamanan di TPS dari kebutuhan 66 ribu Linmas di Banten.

"Kita masih kurang 45.000 personil linmas di Banten. Saya sudah minta kepada pak Kapolda untuk segera diselesaikan," kata Wahidin Halim, Kamis (28/2).

Ia menargetkan jumlah kekurangan personel pengamanan TPS pada Pemilu serentak 2019 ini sudah dapat terisi. Menurut mantan Wali Kota Tangerang tersebut, satuan pengamanan ini adalah garda terdepan melakukan upaya pengamanan agar tetap kondusif dan aman.

"Secara fisik tenaga itu harus ada. Insya Allah minggu depan sudah ada, Linmas ini akan ditempatkan dua orang di setiap TPS," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat jumlah DPT di Banten sebanyak 8.112.477 orang ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 6.801 orang dengan total 33.488 TPS.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan 104.846 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan ditempatkan pada 14.978 TPS.

"Jumlah TPS di NTT untuk pemilu serentak 2019 sebanyak 14.978. Pada setiap TPS ditempatkan tujuh petugas KPPS, sehingga total keseluruhan yang dibutuhkan sebanyak 104.846 petugas," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli di Kupang.

Sponsored

Hal itu berkaitan dengan persiapan penyelenggara pemilu di tingkat TPS menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kami sedang melakukan koordinasi untuk mempersiapkan proses rekruitmen. Memang jumlahnya sangat banyak," katanya.

KPU harus berjibaku dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik dan calon anggota DPD dan caleg untuk mendapatkan petugas penyelenggara pemilu yang berkualitas.

"Petugas penyelenggara ini kan di desa. Sumber daya manusia yang ada di desa jumlahnya juga terbatas, sehingga kami harus saling berebutan dengan Bawaslu, partai politik maupun caleg, untuk bisa mendapatkan petugas yang bisa menjadi penyelenggara," kata Yosafat Koli.

Namun dia berharap, paling lambat 10 April 2019, petugas penyelenggara ini sudah siap untuk membantu KPU dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2019. (ant)

 

Berita Lainnya
×
tekid