Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti penerapan sistem baru dalam layanan ibadah haji 1446 H/2025 M oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu sistem multi-syarikah. Dalam skema ini, pengorganisasian jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter), melainkan dibentuk dalam kafilah yang dikelola oleh pihak syarikah bekerja sama dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.
Puan menilai sistem multi-syarikah merupakan tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan kualitas layanan haji. Ia pun mendorong agar seluruh petugas memahami secara menyeluruh perubahan alur dan peran, khususnya karena peran petugas kloter berakhir pada masa persiapan murur (perjalanan langsung dari Arafah ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah).
“PPIH dapat memastikan data jemaah, termasuk yang akan melakukan murur, untuk diserahkan secara akurat dan tepat waktu ke pihak syarikah. Hal ini guna mencegah disinformasi atau jemaah tersasar,” ujar Puan, dikutip Kamis (5/6).
Selain kesiapan petugas, Puan juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas kepada jemaah. Ia menyarankan agar sistem kafilah dijelaskan secara transparan agar tidak terjadi kebingungan saat pelaksanaan ibadah, mengingat sistem ini merupakan hal baru bagi banyak jemaah Indonesia.
“Jemaah juga perlu diberi penjelasan yang transparan mengenai sistem kafilah agar tidak terjadi kebingungan saat pelaksanaan ibadah,” tegas Puan.
Dari sisi kebijakan, DPR akan mengevaluasi penerapan sistem ini secara menyeluruh pascapelaksanaan ibadah haji tahun ini. Puan menyatakan DPR akan meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama serta seluruh mitra terkait, termasuk unsur PPIH dan petugas lapangan, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.
“Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini,” tutur Puan.
Lebih lanjut, DPR telah mengirimkan Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) untuk memantau langsung pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Timwas bertugas memastikan seluruh pelayanan terhadap jemaah Indonesia berjalan sesuai standar dan memberi masukan konkret di lapangan.
“Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” jelas Puan.